Turut hadir Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K, didampingi Wakapolres Madina Kompol Marluddin, S.Ag., M.H., Kasat Reskrim Polres Madina, Kasat Binmas Polres Madina, Kasat Samapta Polres Madina, Kasat Binmas Polres Madina, Kasi Humas Polres Madina pejabat utama (PJU) Polres Madina serta rekan Pers.
Kapolres membandingkan jumlah kasus dari tahun 2023 dengan 2024 yang berhasil ditangani.
Kegiatan operasi rutin yang terpusat atau kewilayahan yang sudah dilaksanakan mulai dari Operasi Mantap Barata 2024 dan beberapa operasi terpusat seperti Ketupat, Sikat, Patuh, Zebra, dan saat ini operasi Natal dan Tahun Baru.
“Satu tahun terakhir ini, pengungkapan tindak pidana narkotika tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 mengalami penurunan kasus, dimana di tahun 2024 ini, Polres Madina menangani sebanyak 104 kasus dengan tersangka sebanyak 132 orang, sedangkan kasus di tahun 2023 sebanyak 133 kasus dengan tersangka sebanyak 180 orang,” ujar Paloh.
Untuk pelanggaran lalulintas di tahun 2023 dengan tahun 2024 di mengalami kenaikan. Dimana untuk pelanggaran tilang pada tahun 2024 sebanyak 3.330 dan pada tahun 2023 sebanyak 1.075 tilang, persentase kenaikan terjadi di angka 2.255 tilang.
Sedangkan dalam kasus kecelakaan juga mengalami kenaikan dari tahun 2023 dengan 2024. Pada tahun 2023 sebanyak 60 kasus kecelakaan, sementara pada tahun 2024 ada sebanyak 68 kasus kecelakaan, persentasenya naik 8 kasus.
Untuk perkara kriminal di Satuan Reskrim Polres Madina pada tahun 2023 dengan 2024 juga mengalami kenaikan 0,1 persen. JPT di tahun 2023 sebanyak 651 kasus, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 800 kasus. Untuk kasus JPTP tahun 2023 sebanyak 253 kasus, dan di tahun 2024 sebanyak 311 kasus.
Dari data perbandingan kasus yang ditangani oleh Polres Madina pada tahun 2024 ada 9 kasus yang paling menonjol, seperti kasus penganiayaan mengakibatkan kematian yang terjadi di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal. Penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Kelurahan Sipolupolu, Kecamatan Panyabungan, dan pembunuhan di sungai Aek Pohon Kecamatan Panyabungan, serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Huta Padang, Kecamatan Ulupungkut.
Dan pembunuhan yang terjadi di Desa Simanondong, Kecamatan Panyabungan Utara, persetubuhan anak di bawah umur di Desa Tanggabosi II, Kecamatan Siabu, serta pemerkosaan dan pemerasan di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, serta pembunuhan yang terjadi di Desa Huraba I, Kecamatan Siabu, dan kasus pornografi yang terjadi di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan,"tutup Kapolres. (Red)