Notification

×

Iklan

Iklan

Wildan Anggota DPRD Madina Apresiasi Polisi Terkait Penetapan Dan Penahan Tersangka

25 Januari 2025 | 8:32 PM WIB Last Updated 2025-01-25T13:32:30Z

Madinacentralberita.com| Madina - Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) dari Partai Nasdem, Wildan Lubis SH mengapresiasi gerak cepat Polres Madina yang melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap oknum Polisi Polsek Linggabayu SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A atas kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama - sama,Senin lalu (20/1/2025). 

"Saya mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Polres Madina atas penetapan tersangka dan sekaligus melakukan penahanan terhadap oknum polisi SN dan dua putranya terkait kasus tindakan penganiayaan yang dilakukannya", ujar Anggota DPRD Madina Wildan Lubis SH kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Sabtu malam (25/1/2025). 

Wildan yang berasal dari dapil III itu menilai, ketegasan Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh dan jajarannya patut diacungi jempol sehingga ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. 

Ia menilai apa yang dilakukan Kapolres terhadap SN yang notabene adalah anggotanya sendiri merupakan langkah maju dalam pencapaian Polri dalam penegakan hukum. 

Terkait peristiwa penganiayaan terhadap Sumardi dan dua anggotanya tersebut,Widan sangat menyayangkan dan turut prihatin. 

" Tindakan tersebut sudah sangat keterlaluan dan menciderai rasa kemanusiaan dan akal sehat kita, karena apa yang terjadi sesungguhnya hanyalah masalah kecil",sesalnya.

Wildan mengharapkan kasus ini secepatnya bisa berlanjut ke penuntutan di Pengadilan, sehingga korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. 

Dan kepada korban ia menyatakan turut berduka atas musibah tersebut."Semoga korban cepat sembuh dan pulih seperti biasa", pungkasnya. (MCB/M)
×
Berita Terbaru Update